Banda Aceh|AP-Sebelumnya orang sedikit acuh dan kurang peduli bila ada berita apalagi perbincangan tentang TRA.Meskipun TRA sendri singkatan dari Tim Relawan Aceh,namun dilapangan mereka sering menyebutkan diri sebagai Tentara Rakyat Aceh.Makanya tak heran, gaya dan penampilan bahkan mentalpun rada-rada mirip tentara.
“Saya sudah ditarik jadi anggota TRA,saya nanti akan dapat uang pensiun, karena saya dianggap orang berjasa dalam perjuangan Aceh,” sebut Yusuf,salah seorang anggota TRA dengan bangga kepada media ini sebelum insiden berdarah di Laweung,Pidie terjadi.
Padahal seperti banyak diberitakan,lembaga yg muncul dalam 2 tahun terakhir ini hanya bertujuan untuk menuntut semua pihak komit dan konsisten terhadap kesepakatan yg telah dituangkan dalam MoU Helsinky.TRA sendiri sayap dari Lembaga Sosialisasi Mou (Les-Mou).Bukan kumpulan resmi eks GAM maupun militer resmi.
“Saat ini sebelas ribu Tim Relawan Aceh yg tergabung dalam Les-MoU telah siap memperjuangkan tiga prioritas kerja tersebut yakni batas wilayah Aceh di Gebang,bendera Bulan Bintang dan lambang Buraq-Singa sesuai amanat MoU Helsinki. Ini harga mati bagi kami,”kata Ketua Koordinator Pusat TRA, Zulkifli Bin Aji yg didampingi wakilnya,M. zahri Bin M.Amin seperti dilansir salah sat media online lokal, Aceh online. com,Jumat 25 Januari lalu.
Menurut Zulkifli alias Cek don,tiga prioritas kerja DPP Les Mou yang akan dikawal oleh TRA itu adalah hasil keputusan rapat DPP Les Mou dengan seluruh Pengurus Wilayah di 23 kabupaten/kota se-Aceh. DPP les Mou memandang setelah tujuh tahun penandatanganan Mou Helsinki,sejumlah pihak yg bertanggung jawab terhadap amanat MoU itu belum merampungkan tiga pasal tersebut untuk ditetapkan menjadi qanun Pemerintahan Aceh. Padahal tiga pasal tersebut merupakan kehendak rakyat Aceh yg waktu itu rela mengorbankan nyawa dan harta saat konflik berkecamuk di Aceh.
“Untuk itu kami meminta kepada sejumlah pihak yg bertanggung jawab terhadap amanat Mou ; RI, GAM,Crisis Manajemen Initiative (CMI) dan Uni Eropah,agar mendesak Pemerintahan Aceh segera mengwujudkan tiga poin tersebut menjadi qanun Pemerintahan Aceh,” sebut Cek Don.
Seperti diketahui bersama, qanun bendera dan lambang Aceh telah dibuat oleh DPRA dan Pemerintah Aceh, namun hingga kini belum bisa diimplementasi karena Jakarta beranggapan bertentangan dengan aturan yg lebih tinggi di negeri ini.
Sebelumnya telah diadakan penggukuhan 23 Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Les MoU kabupaten/kota se-Aceh oleh Ketua DPP-Les MoU,Drs Murdani MA,di Gedung Pemancar Radio APEC Lambaro,Banda Aceh.Tahun lalu mereka merekrut tujuh puluh ribu relawan.
Baca Juga:
- pasir menelan hutan menjadi gurun
- cara mudah membahagiakan pacar tercinta
- manfaat beras organik bagi kesehatan
- pernikahan termahal didunia
- resep sate lilit ayam
- mesjid keramat diaceh
Namun dalam perjalanannya,anggota TRA banyak terjadi gesekan dilapangan.Mulai bentrok dengan pendemo tolak walinanggroe,soal jatah ikan di TPI Lampulo,hingga kadernya tewas dikejar warga karena terlibat asmara terlarang dengan istri orang, pada Senin 7 April 2014.Saat dicek dalam saku celana korban ditemukan kartu tanda anggota LSM Les MOU.
0 comments:
Post a Comment