Organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pidie, yang dibantu sayap juangnya Laskas Pembela Islam (LPI) dan Mujahidah Pembela Islam (MPI), sangat antusias melakukan aksi nyata berupa penggalangan dana untuk para korban musibah gempa,bencana,dan pemberantasan maksiat.

loading...
Monday, November 21, 2016

Keputusan MUI, Bagi Wanita Yang Sudah Bersuami,DiLarang Mengapload foto diMedsos

loading...

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu,Sulawesi Tengah,melarang keras kaum Muslim wanita yg sudah berstatus istri memajang foto-fotonya di media sosial (medsos)."Jangan memamerkan bebrapa foto Anda di media sosial,Facebook,Line,BBM,WA,dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,"kata Ketua MUI Kota Palu,Zainal Abidin.

Pakar pemikiran Islam modern itu mengatakan,wanita Muslim yang telah menikah tak perlu memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di Facebook,sebab lebih berdampak negatif dibandingkan dengan positif.

http://cnmbvc.blogspot.com/2016/11/keputusan-mui-bagi-wanita-yang-sudah.html

Bahkan,sebut Zainal,memamerkan wajah bagi wanita Muslim yg telah menikah dapat menimbulkan ketersinggungan suami yg kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik rumah tangga.

Sebab ketika gambar wajah serta sebagian tubuh wanita terpajang di medsos,maka hal tersebut menarik perhatian para lelaki dengan berbagai komentar.

" Saya melihat bahwa perempuan Muslim yg sudah berkeluarga justru senang meng-upload foto fotonya, dan malah lebih senang lagi dia jika ada orang atau pengguna Facebook yg berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik', " ucapnya.

Dalam Islam,lanjut Zainal,kecantikan wanita hanya utk suaminya,bukan utk orang lain. Oleh karena itu,wanita berdandan,bergaya,hanya utk suaminya agar hubungan keluarga lebih membaik,bukan utk memamerkan kepada orang banyak.

Ia mengakui bahwa saat ini banyak sekali wanita Muslim,khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah,yg telah menikah,rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos khususnya Facebook.
Baca juga:Cara Membuat Judul Artikel Blog Menarik
Hal tersebut sebenarnya tidaklah menjadi masalah,asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yg bertentangan dengan ajaran Islam. 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Keputusan MUI, Bagi Wanita Yang Sudah Bersuami,DiLarang Mengapload foto diMedsos

0 comments:

Post a Comment